Pengertian Pajak, Manfaat Pajak, dan Cara Mendapatkan EFIN

Berita16 views

Pajak merupakan sebuah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Setiap rupiah uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam kas pendapatan Negara. Pajak digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Pajak adalah bentuk masyarakat dalam rangka, ikut serta untuk mendukung pembangunan ekonomi Negara. Pajak sangat berperan dalam kehidupan suatu negara, karena pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara.

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Apa itu pajak? Berikut pengertian pajak menurut para ahli:

  • Rochmat Soemitro

Menurut Rochmat Soemitro, pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang yang dapat dipaksakan tanpa mendapatkan jasa timbal balik. Pajak digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Ia juga mengatakan bahwa pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin. Kelebihan pajak digunakan untuk tabungan masyarakat yang menjadi sumber utama pembiayaan investasi publik.

  • Anderson Herschel

Menurut Anderson Herschel, pajak adalah suatu peralihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah tetapi bukan akibat dari pelanggaran yang diperbuat.

Pajak merupakan suatu kewajiban berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa adanya imbalan dan dilakukan guna mempermudah pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

  • Rimski Kartika Judisseno

Pajak menurut Rimski Kartika Judisseno adalah sebuah kewajiban di bidang kenegaraan yang berupa pengabdian serta peran aktif warga Negara dan anggota masyarakat untuk mendanai berbagai keperluan Negara. Keperluan tersebut berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur oleh undang-undang dengan tujuan kesejahteraan bangsa dan Negara.

  • Sugiyanto

Pajak adalah pungutan ataut iuran wajib yang dilakukan individu atau badan terhadap suatu dearah tanpa adanya imbalan secara langsung. Iuran wajib ini dapat dipaksakan dan selanjutnya dipakai untuk menyelenggarakan pemerintah dan pembangunan daerah.

Manfaat Pajak

Pajak memiliki banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Berikut beberapa manfaat pajak antara lain:

  • Untuk dana belanja pegawal meliputi ASN, Polisi. TNI.
  • Pembangunan sarana umum seperti jalan raya, jembatan, sekolah, rumah sakit, pasar, bandara, terminal, irigasi pertanian, dan lain sebagainya.
  • Sumber pembiayaan alat keamanan Negara, dengan tunjuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
  • Pajak juga bisa memberi subsidi seperti subsidi bahan bakar, pupuk, dan listrik.

Cara Mendapatkan EFIN

Berbagai kemudahan diberikan dalam proses pelaporan pajak oleh pemerintah. Salah satunya adalah dengan menggunakan EFILING.

Cara mendapatkan Kode EFIN bagi wajib pajak pribadi

Cara mendapatkan EFIN secara online adalah dengan mengirimkan pengajuan melalui alamat email masing-masing KPP sesuai domisili anda. Lalu bisa mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Anda bisa mengunduh melalui link https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
  2. Foto formulir yang sudah anda isi dengan lengkap.
  3. Lalu lakukan selfie dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.
  4. Pastikan saat melakukan selfie, nomor NPWP dan NIK KTP bisa terlihat jelas.
  5. Kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek email permintaan nomor EFIN.
  6. Setelah itu, isi kolom pesan dengan nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email dan nomor handphone.
  7. Lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan selfir anda sembari memegang KTP dan NPWP.
  8. Setelah selesai, anda bisa menunggu permohonan EFIN diproses oleh DJP.
  9. Anda bisa menghubungi KPP domisili untuk menanyakan kabar permohonan EFI.
  10. Usai mendapatkan EFIN pajak, anda bisa mengaktivasi EFIN melalui situs DJP online.
  11. EFIN anda sudah aktif, EFIN bisa digunakan untuk registrasi di situs aplikasi DJP online.